Risalah - Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI, menilai sejumlah adegan pada program anak-anak yang dapat berdampak buruk bagi perkembangan fisik dan mental anak.
Muatan itu mulai dari kekerasan fisik, kekerasan terhadap hewan, penggunaan senjata tajam dan benda keras untuk menyakiti dan melukai, kata-kata kasar, hingga perilaku yang tidak pantas.
KPI juga menyoroti adanya unsur-unsur mistis, muatan porno, dan sifat-sifat negatif, seperti emosi kemarahan, serakah, pelit, rakus, dendam, iri, malas, dan jahil dalam beberapa tayangan siaran.
Berdasarkan kajian yang dilakukan KPI bersama sejumlah pakar terhadap sejumlah tayangan anak dan kartun, KPI menemukan muatan-muatan kekerasan dan berbahaya dalam tayangan tersebut.
KPI menyoroti program kartun dengan kekerasan yang eksplisit dan masif ditayangkan setiap hari dengan frekuensi dua kali sehari. Atas kajian itu, KPI menetapkan tiga tayangan yang termasuk dalam kategori berbahaya, yakni :
1. Bima Sakti (ditayangkan oleh ANTV)
2. Little Krisna (ANTV)
3. Tom & Jerry (ANTV, RCTI, dan Global TV).
Adapun dua tayangan anak dan kartun yang masuk dalam kategori hati-hati adalah Crayon Sinchan (RCTI) dan Spongebob Squarepants (Global TV).
Atas pelanggaran-pelanggaran tersebut, KPI telah melayangkan teguran tertulis kepada stasiun-stasiun televisi yang menyiarkan acara tersebut.
KPI juga mengimbau agar orangtua melarang anak-anaknya menonton kelima program di atas.
Sebaliknya, KPI mengapresiasi tujuh program anak dan kartun yang dianggap memberikan inspirasi dan kaya muatan edukasi bagi anak.
Tayangan itu adalah :
1. Dora The Explorer (Global TV),
2. Adit Sopo Jarwo (MNC TV),
3. Laptop Si Unyil (Trans 7),
4. Curious George (ANTV),
5. Thomas and Friends (Global TV),
6. Unyil Keliling Dunia (Trans 7), serta 7. Disney Junior (MNC TV).