Risalah - PT Pertamina Persero mulai berlakukan kenaikan harga gas Elpiji non-subsidi 12 kilogram sebesar Rp1.500 per kg/ nett Pertamina pada 10 September 2014.
Kenaikan itu telah disepakati oleh Kementerian Ekonomi pada 8 September 2014.
"Dalam rapat tersebut disebutkan bahwa pemerintah setuju atas usulan pertamina untuk naikkan secara bertahap," kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya saat konferensi pers di Gedung Pertamina, Jakarta, Rabu (10/9).
Haarga gas elpiji 12 kg yang dijual di agen akan mengalami kenaikan hingga Rp18.000 per tabung atau sebesar Rp114.300 per tabung dari sebelumnya Rp92.800 per tabung.
Dengan demikian, maka harga jual di pasaran akan mengalami kenaikan dikisaran Rp.21.000 per tabung hingga Rp. 22.000 per tabung.
"Karena ada ongkos angkut dan biaya margin pedagang dan lain-lain," kata Hanung.
Sebelumnya harga gas Elpiji 12 kg dibanderol sekira Rp6.100 per kg atau sekira Rp73.200 per tabung/ nett Pertamina. Sementara harga keekonomian sudah mencapai Rp12.100 per kg atau sekira Rp145.200 per tabung.