Risalah - Pemerintah Indonesia berencana akan menaikkan cukai rokok sebesar 10,2 persen pada tahun 2015. Kenaikan ini dinilai berdampak pada konsumsi tembakau, terlebih bagi pecandu rokok yang harus mengeluarkan kroscek tambahan lagi untuk membeli rokok.
Tak hanya konsumen rokok yang terkena dampaknya, justru petani cengkeh dan tenaga kerja tembakau pun akan terkena imbasnya.
Menteri Perindustrian, MS Hidayat mengatakan, kenaikan cukai rokok ini dapat berpotensi mengurangi tenaga kerja industri rokok Sigaret Kretek Tangan atau SKT karena produsen akan beralih memakai mesin dalam proses produksi.
Dia menilai, lambat laun produsen rokok akan beralih memakai mesin dalam proses produksi, sehingga diperkirakan akan mengalami pengurangan ribuan karyawan secara besar-besaran.
Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia atau AMTI, Deradjat Kusumanegara mengatakan, rencana kenaikan tarif cukai 10,2 persen pada 2015 sangat memberatkan industri rokok di tengah situasi yang menurun.
Saat ini, situasi industri rokok sedang menurun karena terjadi pengurangan tenaga kerja secara terus menerus baik yang berskala kecil hingga besar.
Penyebab lainnya adalah Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2014 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Produk Tembakau Bagi Kesehatan dengan kemudian mewajibkan ada gambar seram. Akan tetapi ini justru mengakibatkan pabrik rokok kretek kecil di daerah gulung tikar.
Seperti diketahui, belum lama ini perusahaan rokok Bentoel di Malang mem-PHK 1000-an karyawannya. Di bulan Mei lalu, perusahaan HM Sampoerna juga menutup dua pabriknya di Jawa Timur.
Ada puluhan juta orang yang bergantung pada industri rokok. Dari sektor tenaga kerja, secara keseluruhan industri tembakau menyerap tenaga kerja sekitar 4.154 juta tenaga kerja, dimana 93,77 persen diserap kegiatan usaha tani termasuk pascapanen, sedangkan tenaga kerja di sektor pengolahan rokok menyerap sekitar 6,23 persen.
Lebih rincinya 1,25 juta orang telah menggantungkan hidupnya bekerja di ladang cengkeh dan tembakau, 10 juta orang terlibat langsung dalam industri rokok, dan 24,4 juta orang terlibat secara tidak langsung dalam industri rokok.